Pengumuman
Pemberlakuan Antrean Online untuk Paspor
Kami informasikan kepada masyarakat bahwa mulai tanggal 1 Desember 2025, layanan antrean paspor hanya dapat diakses melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon wajib mengambil nomor antrean online sebelum datang ke kantor. Antrean walk-in ditiadakan kecuali untuk kondisi darurat (sakit atau lansia).
Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026
Diberitahukan kepada seluruh penyedia barang dan jasa yang berminat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Polonia membuka proses pengadaan untuk Tahun Anggaran 2026. Dokumen persyaratan dan jadwal aanwijzing dapat diunduh melalui laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Batas akhir pendaftaran adalah 20 November 2025.